London, Seorang sopir taksi di Inggris divonis 12 tahun penjara karena memperkosa dua penumpangnya.
Parahnya, istri sopir taksi tersebut mengetahui perbuatan suaminya dan justru menyuap korban agar mencabut laporannya ke polisi.
Asif Iqbal dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Cardiff pada Kamis (3/5) waktu setempat atas tindak pemerkosaan terhadap
2 wanita di wilayah Newport, South Wales.
Hakim David Wynn Morgan pun menjatuhkan vonis 12 tahun penjara kepada Asif. "Pengadilan tidak akan merasa kasihan kepada Anda,
" tutur Hakim Morgan dalam persidangan seperti dilansir oleh Daily Mail, Jumat (4/5/2012).
Sedangkan istri Asif dijatuhi vonis 6 bulan penjara. Wanita itu mengaku bersalah atas upaya memutarbalikkan hukum dengan menyuap
salah satu korban agar mencabut laporannya.
"Kesialan Anda adalah menikah dengan pria yang sangat-sangat jahat ini," ucap Hakim Morgan kepada istri Asif.
Dalam persidangan terungkap, Asif sering mengincar korbannya di luar kelab malam. Hal tersebut dilakukan Asif dengan sengaja
karena dia mengincar korban yang mabuk.
Setelah mendapat korban, Asif akan mengunci pintu taksinya. Kemudian dia mengemudikan taksinya ke wilayah-wilayah sepi dan terpencil.
Setelah mendapat lokasi yang cocok, Asif akan melakukan aksi bejatnya tersebut di dalam taksi.
"Dia mulai meraba paha korbannya dan kemudian mengemudikan taksi ke wilayah terpencil. Korban hanya bisa terisak dan ketakutan
saat aksi tersebut berlangsung," tutur jaksa penuntut Caroline Rees.
Meskipun Asif telah divonis, namun polisi masih mencurigai bahwa korban kebejatan Asif tidak hanya 2 wanita tersebut.
Polisi pun mengimbau para wanita yang pernah menjadi korban dalam kasus serupa untuk melapor.
Home »
Berita
,
hukum dan kriminal
,
internasional
» Perkosa Penumpang, Sopir Taksi Dipenjara 12 Tahun
Perkosa Penumpang, Sopir Taksi Dipenjara 12 Tahun
Written By amoy ya annisaa on Selasa, 15 Mei 2012 | 22.47
Related Games
If you enjoyed this article just click here, or subscribe to receive more great content just like it.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar